Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Harta
yang Allah berikan kepada kita adalah fitnah (cobaan), untuk menguji
kita apakah menggunakannya dengan baik atau tidak. Allah Ta'ala
berfirman,
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar."
(QS. Al-Thaghabun: 15) Lalu sebagian orang menghabiskan hartanya untuk
menuruti syahwatnya dan menggunakannya dalam keharaman. Ia rengguh semua
kenikmatan yang tidak menambah untuk dirinya kecuali jauh dari Allah
semata. Yang seperti ini harta menjadi musibah bagi pemiliknya.
Wal'iyadhu Billah!
Di sisi lain,
ada orang yang menggunakan hartanya untuk mencari keridhaan Allah. Ia
manfaatkan karunia harta untuk mendekatkan diri kepada al-Wahhab (Zat
Mahapemberi), yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ia korbankan hartanya untuk menolong agama-Nya dan meninggikan
kalimat-Nya. Maka harta yang dimilikinya ini mendatangkan kebaikan untuk
dirinya.
Ada tipe lain dari
orang yang memiliki harta, ia habiskan hartanya untuk sesuatu yang tak
berguna. Bukan pada yang haram dan tidak pula pada yang disyariatkan.
Maka harta semacam ini bersifat sia-sia, tidak memberikan kebaikan pada
pemiliknya. Padahal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah melarang dari menyia-nyiakan harta.
Selayaknya
orang beriman menggunakan hartanya dalam keridhaan Rabb-nya. Ia
infakkan hartanya dalam kebaikan. Ia sedekahkan kepada orang yang
membutuhkan. Ia salurkan kepada dakwah dan perjuangan Islam. Sehingga
Allah Ta'ala akan memberikan ganti lebih baik dari apa yang telah
dikeluarkan dari hartanya. Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba': 39)
Makna "maka Allah akan menggantinya"
adalah : Dia memberikan ganti untukmu yang lebih baik dari apa yang
telah engkau keluarkan. Berarti Allah menjanjikan dalam kitab-Nya, apa
yang diinfakkan oleh orang maka Allah akan menggantinya. Ini seperti
penafsiran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam beberapa haditsnya, di antaranya;
مَا
مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ
فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُولُ
الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
"Tiada
hari melainkan pada pagi harinya ada dua malaikat yang turun. Lalu
salah satunya berucap (berdoa): Ya Allah, berilah ganti untuk orang yang
berinfaq. Sedangkan yang lain berdoa: Ya Allah timpakanlah kehancuran
kepada orang yang kikir (tidak berinfaq)." (Muttafaqun 'alaih)
Maksudnya
orang yang didoakan untuk dihancurkan hartanya adalah orang yang
menahan harta dari apa yang Allah wajibkan untuk mengeluarkannya. Karena
tidak setiap orang yang menahan harta didoakan seperti itu. Tetapi
orang yang menahan harta dari infak yang Allah wajibkan, itulah yang
didoakan oleh malaikat bahwa Allah akan menghancurkannya dan
menghancurkan hartanya.
. . . orang yang didoakan untuk dihancurkan hartanya adalah orang yang menahan harta dari apa yang Allah wajibkan untuk mengeluarkannya . . .
Al-Talaf (kehancuran) dalam hadits di atas ada dua bentuk: Pertama, al-talaf al-hissi: harta itu benar-benar hancur atau hilang, seperti kebakaran yang menghabiskan hartanya, dicuri dan sebagainya.
Kedua, al-Talaf al-Maknawi: dihilangkan berkahnya sehingga pemiliknya tidak bisa mennggunkannya untuk kebaikan. Ini seperti hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang
harta miliknya dan harta pewarisnya. Harta milik sendiri adalah harta
yang telah digunakannya untuk kebaikan. Sedangkan harta pewarisnya
adalah harta yang ditinggalkan untuk anak turunnya. Tentunya setiap
orang lebih suka kepada harta miliknya sendiri. (HR. Al-Bukhari)
Bahwa harta yang engkau serahkan untuk Allah 'Azza wa Jalla maka
akan engkau dapatkan kembali pada hari kiamat. Bahkan akan
dilipatgandakan dengan jumlah lebih banyak. Sebaliknya harta yang engkau
kumpulkan lalu engkau tinggalkan karena kematian sehingga menjadi
rebutan ahli waris, maka itu benar-benar harta ahli warismu. Harta
tersebut bukan hartamu. Oleh karenanya, mulai sekarang, infakkanlah
hartamu dalam keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lalu tanamkan keyakinan, Allah akan memberi ganti atas harta tersebut dan berinfak kepadamu dengan yang lebih banyak.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, Allah Ta'ala berfirman:
أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ
"Berinfaklah wahai anak Adam, niscaya aku berinfak kepadamu." (Muttafaq 'Alaih) Maknanya adalah Aku beri ganti yang lebih baik untukmu.
Sesungguhnya
tidak ada cerita harta seseorang habis karena dia suka berinfak. Tetapi
banyak cerita orang menjadi miskin karena bencana dan semisalnya karena
ia pelit dan suka menahan harta dari berbagi kepada sesama. Wallahu
Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com/www.globalmuslim.web.id]
0 komentar:
Posting Komentar